Tentang PAPPRI

Beranda tentang tentang-pappri
©PAPPRI · 24/11/23

PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) adalah organisasi profesi musik yang didirikan pertama kali pada tanggal 27 Pebruari 1986. Sebagai organisasi profesi yang resmi, PAPPRI merupakan badan hukum yang tercatat pada Lembaran Negara R.I, dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kesbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dari waktu ke waktu, PAPPRI berkembang terus dan sampai saat ini telah berhasil membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi. Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara dan Maluku. Disamping itu PAPPRI juga sudah memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Dalam upaya mendukung pencapaian visi dan misinya PAPPRI juga mendirikan lembaga-lembaga independen :

  • Untuk kepentingan pengelolaan hak hak royalti pencipta dan pelaku musik, PAPPRI telah membentuk Lembaga Collecting Management (CMO) yang bernama Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) sebagai badan pemungut royalti para anggota yang karya ciptanya dieksploitasi oleh badan-badan penyiaran atau pengelola tempat hiburan (Performing Rights).
  • Tahun 1996 PAPPRI juga menjadi salah satu inisiator dan badan pendiri Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI Awards) yang setiap tahun memberikan penghargaan tertinggi bagi pelaku musik Indonesia. Saat ini AMI Awards terus berkembang dan mengikuti perkembangan dunia musik serta terus semakin berjaya bergengsi.
  • PAPPRI juga mendirikan Lembaga Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (LMK PAPPRI) yang mengelola hak terkait bagi musisi dan penyanyi. Izin Operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI No. HKI.2-OT.03.01-07 pada tanggal 28 Oktober 2015.
  • PAPPRI juga membidani Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia. Penandatangan Akta Notaris LSP Musik Indonesia No.7 , pada tanggal 12 Oktober 2017, pada Notaris Retno Rini P. Dewanto, SH, Jakarta, sebagai realisasi rekomendasi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia No. 27/Srt/Ka.Bekraf/2017.
  • PAPPRI menginisiasi Pembentukan Serikat Musisi Indonesia, Kongres Serikat Musisi Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2019 di Hotel Ashel, Jakarta. Nomor Bukti Pencatatan : 40/FSP/JS/V/2020, Tanggal Pencatatan 19 Mei 2020 oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Welcome

/

Click next to confirm

Confirm

YOUR REG. CODE:

Mohon Isikan kontak kamu di bawah ini, agar kami bisa menginformasikan lebih detail:

Thank You

Terima kasih atas kesediaanmu untuk bekerjasama dengan kami, kita akan menghubungi kamu secepatkan.

Arigato!